Kamis, 03 Juni 2021
VIDEO LAGU INDONESIA RAYA TELAH DIGANTI
Beredar potongan video yang memperlihatkan sejumlah orang sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam sebuah acara. Diklaim, orang-orang dalam video mengganti lagu Indonesia Raya.
CEK FAKTA :
Dilansir medcom.com yang mengutip dari turnbackhoax.id, lagu Indonesia Raya 3 stanza seperti terdengar dari video yang beredar sesuai dengan UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Video itu bagian dari acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional pada 20 Mei 2021. Acara itudisiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta serta live streaming di kanal Youtube Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.
Video dengan durasi lebih panjang dan lengkap, disiarkan langsung di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 20 Mei 2021 dengan judul “Peluncuran Program Literasi Digital Nasional”.
Dilansir situs Kemendikbud.go.id pada artikel berjudul “Payung Hukum Aturan Lagu Indonesia Raya”, dijelaskan Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang dipayungi hukum dan diatur Undang-undang No. 24 tahun 2009, oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa “Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan” ialah lagu Indonesia Raya”.
KESIMPULAN :
Klaim adanya video yang memperlihatkan sejumlah orang mengganti lagu Indonesia Raya adalah salah.
Faktanya, bukan diganti, sejumlah orang dalam video itu menyanyikan lagu Indonesia versi 3 stanza yang lebih panjang.
Informasi ini adalah kategori jenis FALSE CONTEXT.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3idmDRl
2. https://bit.ly/3caNM3G
3. https://bit.ly/3uFRuIZ
4. https://bit.ly/3pg2X0G